Pemko Bentuk Tim Pencegahan LGBT

Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, akan membentuk tim khusus untuk mengatasi

Editor: bakri

BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, akan membentuk tim khusus untuk mengatasi persoalan Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) yang akhir-akhir santer diberitakan media. Hal itu disampaikan Illiza saat menjadi pembicara pada acara sosialisasi tentang pencegahan LGBT di aula lantai IV, gedung A, Balai Kota Banda Aceh, Kamis (25/2).

Illiza mengatakan, Pemko akan membentuk satu tim khusus yang nantinya akan menyosialisasikan kepada masyarakat agar lebih menyadari dan mengetahui, bahwa LBGT ini sebuah persoalan besar yang berdampak buruk bagi generasi muda ke depan.

Illiza juga menyebutkan, untuk komunitas itu, pihaknya akan mengambil langkah-langkah pembinaan terlebih dahulu. “Komitmen kita, mereka yang telah tergabung dalam komunitas akan dibina untuk kembali bisa hidup normal,” ujar Illiza.

Meski akan menangani secara khusus untuk hidup normal, Illiza juga menegaskan siapapun yang kedapatan melakukan pelanggaran melakukan hubungan sexual seperti homo dan lesbi akan tetap dihukum sesuai Qanun Jinayah yang berlaku di Banda Aceh. “Homo, lesbian, semua itu ada di atur dalam Qanun Jinayah, kalau kedapatan ya akan diproses dan tentunya juga akan dihukum, seperti halnya maisir, khalwat dan khamar” tegas Wali Kota Banda Aceh.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengapresiasi upaya dan langkah-langkah yang akan dilakukan Pemko Banda Aceh untuk mencegah LGBT di Banda Aceh.

“Saya setuju dengan wacana membentuk tim khusus, mungkin bisa dimulai dengan SK Wali Kota dulu,” ujar Farid Nyak Umar usai mengikuti sosialisasi tentang pencegahan LGBT tersebut.

Menurut Farid, perlu adanya sosialisasi ke sekolah-sekolah dan bekerjasama dengan pihak kampus yang ada di Banda Aceh. Menurutnya, hasil survey, LGBT mayoritas dari kalangan mahasiswa.

“Ke Gampong-gampong perlu juga, dorong keuchik dan perangkat gampong untuk gunakan program pageu gampong guna mengatasi persoalan ini,” usul Farid.

Selain itu, Farid Nyak Umar juga menyarankan perlunya pengawasan yang ketat terhadap rumah-rumah kos yang ada di Banda Aceh. “Kita harus sikapi ini dengan tegas, karena akan mengancam generasi muda di Banda Aceh,” tegas Farid.(dan)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved